Kapolsek Palakka Bersama Kanit Reskrim Fasilitasi Warga Melalui Problem Solving
Kapolsek Palakka bersama Kanit Reskrim Polsek Palakka melaksanakan kegiatan fasilitasi warga dengan mengedepankan pendekatan problem solving sebagai upaya penyelesaian permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Palakka dengan menghadirkan pihak-pihak yang berselisih, disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat. Dalam kesempatan itu, Kapolsek Palakka bersama Kanit Reskrim memberikan ruang dialog kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi.
Melalui pendekatan persuasif dan humanis, Kapolsek Palakka menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara kekeluargaan demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kanit Reskrim turut memberikan pemahaman hukum serta arahan agar setiap permasalahan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Hasil dari kegiatan problem solving tersebut, para pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan saling memaafkan. Kesepakatan bersama ini diharapkan dapat mempererat hubungan sosial serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di kemudian hari.
Kapolsek Palakka menyampaikan bahwa kegiatan problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, guna memberikan rasa keadilan serta menciptakan keharmonisan di lingkungan warga. Polsek Palakka akan terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.






















