polresbonetribratanews.com – Bone, – Wakapolsek Lamuru Ipda Muh Suaib. S, menghadiri kegiatan penyerahan bantuan dana desa tahaf III tahun 2022, didesa BarakkaE Kec. Lamuru Kab. Bone, Kamis (03/11/2022).
Wakapolsek Lamuru Ipda Muh Suaib. S, yang hadir dalam kegiatan penyerahan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dari dana desa ini, memberikan arahan kepada para penerima dengan menyampaikan beberapa arahan diantaranya dengan mengatakan, bahwa tujuan dari penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah untuk pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19, mendorong pembangunan infrastruktur desa dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
“Bantuan langsung tunai dana desa ini merupakan wujud kepedulian pemerintah kepada desa dan masyarakatnya yang masih terdampak dalam segi ekonomi akibat wabah covid 19 ini” pungkasnya.
Lebih lanjut Wakapolsek mengharapkan agar BLT Dana Desa ini dapat digunakan sebaik-baiknya dan tepat sasaran untuk mendorong perekonomian khususnya bagi penerima didesa BarakkaE.
“Kami berharap semoga BLT dana desa ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk mendorong perekonomian warga masyarakat, khususnya penerima bantuan didesa BarakkaE, ,Waka Polsek berharap agar warga tetap waspada terhadap modus modus kejahatan yang ada di media sosial” tutup Ipda Suaib.
A. Mifta