BONE – Untuk meningkatkan Pelayanan pada masyarakat, Samsat Bone terus berupaya memberikan Pelayanan terbaik kepada masyarakat khusus nya Wajib Pajak (WP) Kenderaan Roda dua dan empat.
Unit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Bone menghimbau bagi masyarakat pengguna kendaraan bermotor jangan lupa untuk selalu membayar pajak untuk mengidentifikasi kendaraan bermotor. (04/08/2021 )
Kasat Lantas Polres Bone, AKP Mustari, S.H menerangkan bahwa kami dari Sat Lantas Polres tidak akan pernah membuat masyarakat kecewa dalam memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat. Terutama saat masyarakat ingin mengurus pajak kendaraan bermotor.
Olehnya itu selain pembayaran pajak di kantor samsat kami juga menurunkan Samsat Keliling dengan mendatangi setiap Kecamatan dan pelosok desa untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan pembayaran pajak.
Sementara itu Kanit Regident Polres Bone, IPTU Sujarwo mengatakan kita ingin memberikan pelayanan terbaik buat warga Kabupaten Bone dengan harapan masyarakat bisa merasa lebih nyaman untuk membayarkan pajak kendaraan bermotornya dengan meningkatkan Pelayanan Samkel (Samsat Keliling) dan mengaktifkan kembali pelayanan Drive Thru di gerai-gerai yang ada di Kabupaten Bone.
kegiatan ini bermaksud untuk mewujudkan kepedulian masyarakat terhadap tata tertib aturan lalu lintas dan taat dalam pembayaran pajak kendaraan.Menekan angka tunggakan pajak di wilayah hukum Polres Bone.
Sambung IPTU Sujarwo, nanti juga di depan loket akan di pasang juga Maklumat Pelayanan bahwa kita betul -betul melayani Wajib Pajak (WP) baik itu yang akan melakukan perpanjangan Pajak satu tahun, Lima tahun, Duplikat, Rubentina dan sebagai nya, pada inti nya kita ingin Rekan pelaksana yang berada di lapangan betul melayani sesuai dengan aturan, agar pelayanan yang di berikan lebih Humanis dan Maksimal sehingga nanti ada Index kepuasan Masyarakat.”tuturnya.”
Laporan : SUFRI






















