Bone Ajangale, Bhabinkamtibmas Polsek Ajangale kembali melaksanakan tugasnya dalam memberikan keamanan dan ketertiban di Pasar Tradisional Pompanua, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk memastikan masyarakat dapat melakukan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman,Selasa 04/06/2024.
Pasar Tradisional Pompanua merupakan salah satu pusat kegiatan ekonomi penting di Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone, setiap hari pasar ini dikunjungi oleh ratusan pedagang dan pembeli yang datang dari berbagai desa maupun dari luar Kabupaten Bone, dengan tingginya intensitas aktivitas di pasar, potensi terjadinya gangguan keamanan seperti pencurian, hingga konflik antar pedagang menjadi perhatian utama.
Bhabinkamtibmas Polsek Ajangale, yang dikenal aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Ajangale, rutin melakukan patroli dan pengawasan di pasar. dalam tugasnya, Bhabinkamtibmas berinteraksi langsung dengan pedagang dan pengunjung pasar untuk mendengarkan keluhan serta memberikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga keamanan diri dan barang-barang pribadi.
“Kami berusaha memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di Pasar Tradisional Pompanua, kehadiran kami di sini diharapkan dapat mencegah tindak kriminal dan memberikan rasa tenang kepada pedagang dan pembeli,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Ajangale Bripka Abdullah HL.
Selain melakukan patroli, Bhabinkamtibmas juga bekerja sama dengan pihak pengelola pasar untuk memasang beberapa CCTV di titik-titik strategis. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk memantau dan merekam setiap aktivitas di pasar sehingga jika terjadi tindak kriminal, bukti rekaman dapat digunakan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Tidak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga aktif memberikan edukasi kepada para pedagang tentang pentingnya waspada terhadap aksi kriminalitas, seperti pencopetan dan penipuan,terutama hipnotis yang marak kita dengar bersama, para pedagang diajak untuk lebih memperhatikan lingkungan sekitar dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.ucap Bhabinkamtibmas.
Op29