Bone-ponre — Anggota Polsek Ponre bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pengrusakan yang terjadi didusun Madani desa Pattimpa kecamatan Ponre pada Sabtu (4/4/2026).
Peristiwa tersebut dilaporkan warga setelah ditemukan adanya beberapa pohon dikebunnya yang telah dirusak atau ditebang, dan Mendapat laporan itu, petugas kepolisian langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.
Di TKP, anggota Polsek Ponre melakukan olah tempat kejadian perkara dengan mengumpulkan barang bukti serta mendokumentasikan kondisi lokasi. Selain itu, petugas juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar tempat kejadian.
Sat dikonfirmasi Kapolsek Ponre Iptu Sulaiman menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pengrusakan tersebut.
“Kami telah mendatangi TKP, melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi. Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai ratusan hingga jutaan, Hingga kini pihak kepolisian terus mendalami motif serta identitas pelaku.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
ML79






















