Apaal- Barebbo Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayahnya, Bhabinkamtibmas Desa Barebbo Polsek Barebbo, Aipda Hendra EM, bersama Babinsa Sertu Ridwan serta Kepala Desa Barebbo, Muh. Arsyad, melaksanakan mediasi atau problem solving atas permasalahan sengketa tanah antar warga di Kantor Desa Barebbo, Selasa (2/9).
Permasalahan tersebut melibatkan dua warga yang masih memiliki hubungan kekerabatan. Kedua belah pihak sempat berselisih paham terkait batas kepemilikan tanah. Menyikapi hal tersebut, pemerintah desa bersama unsur TNI dan Polri turun tangan untuk menengahi dan mencari solusi terbaik secara kekeluargaan.
Dalam pertemuan mediasi yang berlangsung di Kantor Desa Barebbo, Aipda Hendra EM selaku Bhabinkamtibmas memberikan arahan dan pandangan hukum terkait penyelesaian sengketa tanah. Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan baik, apalagi permasalahan terjadi di antara keluarga sendiri.
“Kami berharap setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan musyawarah. Hukum memang menjadi dasar, namun semangat kekeluargaan harus tetap diutamakan, terutama dalam hubungan antar keluarga,” ujar Aipda Hendra.
Setelah melalui proses mediasi yang berlangsung kondusif, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai dan kekeluargaan. Kesepakatan ini disambut baik oleh semua pihak yang hadir, termasuk aparat desa dan masyarakat setempat.
Kepala Desa Barebbo, Muh. Arsyad, mengapresiasi peran aktif Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam menciptakan suasana aman dan damai di tengah masyarakat. “Kami sangat berterima kasih atas kerja sama dari pihak kepolisian dan TNI. Ini bukti nyata sinergi tiga pilar dalam menyelesaikan persoalan warga secara humanis dan damai,” tuturnya.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, diharapkan hubungan baik antara kedua warga tersebut dapat kembali terjalin, serta menjadi contoh bagi warga lain dalam menyelesaikan konflik tanpa kekerasan.
NnZz






















