BONE – Palakka , Bhabinkamtibmas Polsek Palakka Polres Bone, Aipda Andi Taswan yang bertugas di desa Melle, menggelar kegiatan rembuk stunting dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025 serta musyawarah perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) di desa Melle, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone. Kamis, 01/08/2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Melle, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam rembuk tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Palakka, Aiptu Andi Makmur, menyampaikan pentingnya penanganan stunting sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Masalah stunting harus ditangani secara serius. Melalui rembuk ini, kami berharap dapat merumuskan program-program yang efektif untuk mengurangi angka stunting di desa Melle. Selain itu, penyusunan RKPDes tahun 2025 juga harus mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujar Aiptu Andi Makmur.
Dalam musyawarah perubahan RPJMDes, berbagai usulan dan masukan dari masyarakat juga dibahas. Kepala Desa Melle, Abdul Rahman, menyatakan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. “Dengan adanya perubahan RPJMDes ini, kami ingin memastikan bahwa semua program yang dijalankan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat, terutama dalam hal kesehatan dan pendidikan,” jelas Abdul Rahman.
Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaktif dan penyampaian materi terkait strategi penanganan stunting. Para peserta rembuk stunting menunjukkan antusiasme dan komitmen untuk bersama-sama mengatasi masalah tersebut.
Rembuk stunting dan penyusunan RKPDes ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara Polri dan pemerintah desa dalam rangka mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 19 Plk