Menu

Mode Gelap
Polres Bone Amankan Dua Pelaku Narkotika, Satu Residivis di kecamatan Mare Bone Apel Kesiapan Dalam Rangka Tanggap Darurat Bencana Polres Bone Polda Sulsel Polres Bone Siaga Hadapi Puncak Musim Hujan 2025/2026 Unit Resmob Polres Bone Tangkap Pelaku DPO Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur Libatkan Jaringan, Kasus Narkoba Bone Terungkap: Dari Pemakai di Amali hingga Pengedar di Ajangale Diamankan Polisi.

Daerah · 3 Agu 2021 13:57 WITA ·

Polda Sulsel Ungkap Transaksi 1 Kg Sabu Di Gowa, Bermodus Salah Alamat Dan Titip Paket Di Pos Security


 Polda Sulsel Ungkap Transaksi 1 Kg Sabu Di Gowa, Bermodus Salah Alamat Dan Titip Paket Di Pos Security Perbesar

polresbonetribratanews.com- Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil menggagalkan transaksi 1 kg sabu di Jl.Yusuf Bauty Perumahan Citra Garden, Kab Gowa .Senin (02/8).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E .Zulpan saat Ditemui, membenarkan penangkapan itu . Ia mengatakan petugas mengamankan FA (27) Terduga Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Jenis shabu dengan barang bukti dengan barang bukti 1 (satu) bungkus berisikan bening kristal yang diduga berisikan shabu.seberat 1 Kg .

“Ya benar, kami baru saja berhasil mengamankan seorang terduga penyalahgunaan narkoba berikut barang haram yang diduga narkoba jenis sabu di Jl.Yusuf Bauty Perumahan Citra Garden Kab Gowa, ” ujar E .Zulpan dalam keterangannya kepada wartawan Selasa (03/08/2021).

E.Zulpan menerangkan kronologi penangkapan , Dikatakan , saat itu Polisi menerima informasi bahwa di perumahan Citra Garden rumah FA (27) sering terjadi transaksi Narkoba dengan cara menerima paket Via jasa kurir pengantaran dan selalu memakai alamat palsu sehingga paket atau kurir yang mengantarkan paket itu menitipkan paketnya di Pos Security.

Dilanjutkan E .Zulpan , Polisi lalu berangkat menuju ke Perumahan tersebut untuk melakukan penyelidikan .dan penangkapan , Sebelumnya Polisi sudah menerima informasi bahwa paket tersebut sudah di antarkan melalui jasa pengiriman ke Perumahan Citra Garden dan karena alamat palsu sehingga paket itu dititipkan paketnya di Pos Security.

Dilanjutkan lagi , FA (27) lalu menuju arah Pos Security untuk mengambil paketnya,, saat itu pula dengan cepat anggota langsung melakukan penangkapan kepada tersangka yang sementara memegang dan mengambil Paketnya 1 (satu) Kardus Snack di Pos Security.

“Saat dibongkar kardus tersebut ditemukan beberapa bungkus makanan ringan (Bipang),sabun batangan 4 biji, dan 1 bungkusan Teh China warna kuning yang berisikan bahan bening kristal yang di duga Sabu seberat 1 kg,”ungkap E .Zulpan

Selanjutnya, kata Kabid Humas , saat dinterogasi terduga pelaku mengaku, paket tersebut dipesan dari RF. selanjutnya Tim menuju ke rumah RF di Jl .Sungai Saddang , namun RF tidak ditemukan , dan menjadi DPO, Selanjutnya FA(27) dibawa Mapolda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

Polisi mengamankan Barang Bukti (BB) diduga Sabu seberat kurang lebih 1 kg. Pemeriksaan Saksi Dan Terduga tersangka terus dilaksanakan . (red)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sinergi Polisi dan Petani, Bripka Hamdan Ikut Panen Jagung di Lingkungan Lapanni Bone

10 November 2025 - 14:36 WITA

Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur

10 November 2025 - 14:03 WITA

Gerak Cepat, Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang Aiptu Arwin Tanggapi Pohon Tumbang di Jalan

10 November 2025 - 13:10 WITA

Polsek Tanete Riattang Siaga Amankan Turnamen Bola Malam Abadi Cup I Berlangsung Kondusif

10 November 2025 - 12:30 WITA

Hiburan Rakyat dan Pasar Malam Warnai Malam Kota Watampone, Polisi Siaga Jaga Keamanan

10 November 2025 - 12:17 WITA

Kegiatan Ibadah Gereja Toraja Watampone Berjalan Lancar, Polisi Siaga Amankan Jalannya Acara

10 November 2025 - 12:06 WITA

Trending di Headline