BONE – Upaya memutus rantai penyebaran virus Covid 19 dalam wilayah Kecamatan Tellu siattinge Kabupaten Bone, Bhabinkamtibmas Polsek Tellu siattinge Polres Bone Aipda Suhati, SH melaksanakan patroli yustisi di desa binaannya desa Patangnga Kecamatan Tellu siattinge Kabupaten Bone.
Kegiatan patroli yustisi tersebut merupakan bentuk kepedulian Bhabinkamtibmas Aipda Suhati, SH dalam menjaga masyarakat desa binaanya agar terhindar dari penularan virus Covid 19.
Tampak dari pantauan media Kamis (02/08/2021), sasaran patroli yustisi yang di laksanakan oleh pembina tersebut adalah pengguna jalan dan tempat-tempat berkumpulnya masyarakat dengan memberikan himbauan dan Edukasi terkait protokol kesehatan yang di anjurkan oleh pemerintah guna pencegahan penyebaran covid-19.
“Patroli yustisi yang kami laksanakan adalah wujud kepedulian kami terhadap masyarakat agar tidak terjangkit virus covid-19, olehnya itu di harapkan masyarakat betul-betul mengikuti anjuran pemerintah dalam hal ini adalah Protokol kesehatan sehingga di Desa Patangnga ini tidak ada yang terjangkit virus yang berbahaya tersebut, “Ungkap Aipda Suhati, SH.
Penulis : SUFRI






















