BONE. Awangpone – Upaya memutus rantai penyebaran Covid 19, Personil Polsek Awangpone Polres Bone melaksanakan operasi yustisi di depan Mapolsek Awangpone Kelurahan Macope kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, Selasa ( 03/08/2021).
Kegiatan operasi yustisi tersebut dipimpin oleh Kspkt Polsek Awangpone Polres Bone Aiptu Randy Sudirman bersama anggota jaga Aiptu Solo dengan Bripka Sofyang.
Menurut Aiptu Randy bahwa ini merupakan bentuk kepedulian dalam menjaga masyarakat agar terhindar dari penularan Covid 19, ucapnya.
Sementara itu Kapolsek Awangpone Polres Bone Akp Agus, SH saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan bahwa sasaran operasi yustisi yang di laksanakan adalah pengguna jalan yang melintas dengan memberikan himbauan dan Edukasi terkait protokol kesehatan yang di anjurkan oleh pemerintah guna pencegahan penyebaran covid-19.
“Operasi yustisi yang kami laksanakan adalah wujud kepedulian kami terhadap masyarakat agar tidak terjangkit covid-19, olehnya itu di harapkan masyarakat betul-betul mengikuti anjuran pemerintah dalam hal ini adalah protokol kesehatan sehingga di Kabupaten Bone khususnya kecamatan Awangpone ini tidak ada yang terjangkit virus yang berbahaya tersebut, “Ucap Kapolsek. (WR)






















