polresbonetribratanews.com, Tellu Siattinge – Personil Polsek Tellu Siattinge dalam hal ini Kanit Binmas Aipda Muhammad Ali Irham, S.H. dan Bhabinkamtibmas Brigpol Sultan, S.H. kembali melaksanakan problem solving. Kali ini keduanya menyelesaikan salah satu permasalahan warga Desa Tajong. Permasalahan tersebut terkait dengan peristiwa pengrusakan tanaman berupa pohon kelapa dan pohon pisang.
Kegiatan problem solving ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya yaitu pada hari Kamis (26/06) di kantor Polsek Tellu Siattinge. Di mana mediasi yang berlangsung tersebut belum menemukan titik terang. Sehingga personil Polsek Tellu Siattinge pun mencoba untuk datang langsung ke lokasi kejadian.
Baca juga : Aiptu Suhati Menjaga Kamtibmas di Desa Binaan Melalui Kunjungan di Rumah Warga
Di Lokasi kejadian, yang bertempat di dusun Walenna Desa Tajong, Tellu Siattinge, Bone, Aipda M. Ali Irham, Brigpol Sultan bersama staf pemerintah desa Tajong dan Babinsa meninjau lokasi serta memediasi kembali para pihak terkait. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (30/06), dan rampung pada Selasa (01/07) di mana keduanya bersepakat damai di kantor Pemerintah Desa Tajong.

Kedua belah pihak yang bermasalah, antara lain SJ dan SB, masing-masing merupakan warga desa Tajong. Keduanya bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan mereka secara kekeluargaan. Semua kerugian yang SJ alami akibat pengrusakan tersebut tidak lagi ia permasalahkan selama ada jaminan bahwa peristiwa serupa tidak akan terulang kembali. Kedua belah pihak pun mempertegas kembali batas-batas kebun guna meminimalisir permasalahan di kemudian hari.
Problem Solving Dukung Kamtibmas Kondusif
Kesepakatan kedua belah pihak kemudian tertuang dalam dokumen pernyataan damai yang dibuat di kantor Desa Tajong, dengan disaksikan oleh personil Polsek Tellu Siattinge dan Staf Pemerintah Desa Tajong. Dengan kesepakatan antara kedua belah pihak ini, maka berakhirlah permasalahan antara SJ dan SB tersebut.
Pada kesempatan tersebut , Kanit Binmas Aipda M. Ali Irham pun memberikan imbauan kepada semua kedua belah pihak, untuk ke depannya lebih bisa mengendalikan diri.

“Kalau ada masalah, jangan langsung melakukan pengrusakan maupun tindakan melawan hukum seperti ini. Laporkan kepada pemerintah desa untuk bisa segera mendapatkan penanganan,” Ujar Ali Irham.
Ali Irham pun berharap agar ke depannya tidak ada lagi permasalahan yang muncul di antara mereka.
AI_26






















