Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Sabtu ~ 1 Pebruari 2025, Pemerintah Desa Cakke Bone, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus). Musyawarah ini membahas implementasi Keputusan Menteri Desa (Kepmendes) Nomor 3 Tahun 2025 tentang penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan berbasis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam mendukung Swasembada Pangan Nasional.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Cakke Bone ini dibuka oleh Ketua BPD Desa Cakke Bone, Basir, dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan serta tokoh masyarakat, di antaranya Camat Awangpone, Andi Kamaluddin, SP., M.Si bersama Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos dan Sekcam Awangpone, Irma Iskandar, S.Sos., M.Si.
Kepala Desa Cakke Bone, Ummi Kalsum, SH juga hadir bersama dengan Kasi PMD Kecamatan Awangpone, Muhammad Sabir, S.Sos dan Pendamping Profesional Kecamatan Awangpone, Haridas, S.Pd I., Babinsa Desa Cakke Bone, Koptu Adnan Abidin, Bhabinkamtibmas Desa Cakke Bone, AIPDA Irfan, Para Kepala Dusun, anggota BPD, perangkat Desa Cakke Bone, Segenap Ketua Kelompok Tani (Poktan) Desa Cakke Bone, Para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh pemuda.
Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos, mengharapkan agar pengelolaan Dana Desa tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Kepolisian Sektor Awangpone Polres Bone siap mendukung program ini, dengan harapan agar pengelolaannya dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
Musyawarah ini juga menjadi wadah diskusi antara pemerintah desa dan peserta mengenai strategi terbaik dalam mengembangkan ketahanan pangan berbasis BUMDes, termasuk aspek teknis penggunaan Dana Desa.
Dengan terselenggaranya Musdessus ini, diharapkan Desa Cakke Bone dapat menjadi desa yang mandiri dalam sektor pangan dan memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian swasembada pangan nasional.
(Awp-14)