polresbonetribratanews.com, BONE – Jajaran Polsek Libureng Polres Bone yang dipimpin langsung Kapolsek Libureng Akp Hajriadi, A.Md.Kep., S.H., M.H. menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di pasar – pasar tradisional, perkampungan dan pertokoan yang ada di Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Senin (01/2/2021) Malam.
“Dalam operasi ini kami memberikan teguran dan tindakan fisik seperti Push up serta Hormat bendera kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan Masker,” ungkap Akp Hajriadi
Selain memberikan teguran, jajaran Polsek Libureng Polres Bone juga memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran virus corona ini.
” Warga diimbau agar selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah terlebih lagi saat berada dipasar atau ditempat keramaian lainnya,” terang Pak Kapolsek
Setelah dilakukan teguran, Akp Hajriadi bersama anggota pun membagikan serta memakaikan masker terhadap pengunjung pasar dan pedagang yang ditemukan tidak mamakai masker.
“Ini sebagai bentuk edukasi kami kepada masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” tandas Kapolsek Libureng
F4Jr1