Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, bertempat di Aula Kantor Desa Matuju, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, berlangsung kegiatan Musyawarah Desa untuk Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Desa Matuju, Samsualam.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Awangpone A. Kamaluddin, S.P., M.Si, Kapolsek Awangpone AKP Supriyadi, S.Sos, Wakapolsek Awangpone IPDA Muh. Rusdi, S.H., dan Kasi PMD Kecamatan Awangpone Muh. Sabir, S.Sos. Hadir pula Bhabinkamtibmas Desa Matuju Bripka Muh. Taslin Latif, Babinsa Desa Matuju Serka Jamaluddin, Wakil Ketua BPD Desa Matuju Suriana, Sekretaris Desa Matuju Saiful As, S.M., perangkat desa, kader, para kepala dusun, serta tokoh masyarakat, tokoh wanita, tokoh agama, dan tokoh pemuda Desa Matuju.
Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa untuk memastikan keberlanjutan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat. Melalui musyawarah ini, pemerintah setempat berharap seluruh elemen masyarakat dapat memberikan masukan demi menyempurnakan APBDes agar lebih responsif terhadap kebutuhan desa.
Kegiatan berlangsung dengan suasana kondusif, di mana peserta musyawarah berdiskusi terkait prioritas program dan alokasi anggaran untuk Tahun Anggaran 2025. Beberapa usulan penting dari masyarakat juga diterima dan dicatat untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan final APBDes.
Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos, turut mengingatkan pentingnya menjaga sinergitas antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan program pembangunan desa.
Musyawarah ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk persetujuan bersama atas rancangan APBDes 2025. Semua pihak yang hadir berharap program yang telah direncanakan dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi seluruh warga Desa Matuju.
(Awp~14)