Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, bertempat di Aula Kantor Desa Latekko, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, berlangsung kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Acara ini dibuka oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Latekko, Asis Syamsuddin, S.Pd.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat, di antaranya Camat Awangpone, A. Kamaluddin, S.P., M.Si, Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos, dan Wakapolsek Awangpone, IPDA Muh. Rusdi, A.Md., S.H., serta Bhabinkamtibmas Desa Latekko, Aipda Muh. Yusuf Ramadhan, S.H.
Kasi PMD Kecamatan Awangpone, Muh. Sabir, S.Sos juga hadir bersama Kepala Desa Latekko, Syamsir, S.Ag., Babinsa Desa Latekko, Serda Kiswanto, Sekretaris Desa Latekko, Kaharuddin, Para kepala dusun, perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda Desa Latekko.
Musyawarah desa ini merupakan momen penting untuk menetapkan anggaran yang akan digunakan demi pembangunan desa pada tahun mendatang. Melalui musyawarah ini, diharapkan masyarakat dapat ikut berkontribusi memberikan masukan agar program-program desa lebih tepat sasaran.
Rancangan APBDes Tahun 2025 telah disusun berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat, meliputi pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta pelayanan sosial. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.
Kegiatan ini juga didukung penuh oleh aparat keamanan. Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos., dan Wakapolsek IPDA Muh. Rusdi, A.Md., S.H., mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan program-program desa di tahun 2025.
Musyawarah ini berlangsung dengan suasana kondusif, di mana peserta berdiskusi mengenai prioritas program pembangunan desa. Beberapa masukan dan usulan dari tokoh masyarakat, agama, dan pemuda juga diterima untuk dimasukkan dalam rancangan final APBDes.
(Awp~14)