Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, bertempat di Aula Kantor Desa Lappoase, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, berlangsung kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lappoase, Perp. Indah Sari.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, antara lain Camat Awangpone, A. Kamaluddin, S.P., M.Si, Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos, Danramil Awangpone yang diwakili oleh Peltu Amran, Bhabinkamtibmas Desa Lappoase, Aiptu Rahmat Karim, S.H.
Kepala Desa Lappoase, Chandra Syarlin, S.H. juga hadir bersama dengan Kasi PMD Kecamatan Awangpone, Muh. Sabir, Pendamping Lokal Desa, Perp. Alpianda Alimin, A.Md., Keb, Sekretaris Desa Lappoase, Irma, Para kepala dusun, anggota BPD, dan staf kantor desa, Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda yang berjumlah sekitar 30 orang.
Pentingnya musyawarah desa sebagai forum untuk memastikan keterbukaan dan partisipasi masyarakat dalam proses penetapan anggaran desa. Semoga keputusan yang diambil dapat membawa manfaat bagi seluruh warga Desa Lappoase. APBDes 2025 disusun dengan mengutamakan kebutuhan prioritas desa, termasuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik.
Kegiatan ini juga mendapatkan dukungan penuh dari aparat keamanan. Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos., menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan program-program yang telah direncanakan dalam APBDes 2025.
Musyawarah berlangsung dengan lancar dan kondusif, di mana peserta berdiskusi mengenai usulan program dan alokasi anggaran yang akan menjadi prioritas pada tahun mendatang. Usai diskusi, musyawarah diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama atas rancangan APBDes 2025.
(Awp~14)