Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Pemerintah Desa Mallari, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Desa Mallari, Muh. Ilham, dan dihadiri oleh Muh. Sabir, Kasi PMD Kecamatan Awangpone, A. Wahyuli, S.Pd., Kepala Desa Mallari, Bripka Sofyan, Bhabinkamtibmas Desa Mallari, Serda Alamsyah, Babinsa Desa Mallari, Muh. Arfah, Pendamping Lokal Desa Mallari, Drs. Najamiddin, Sekretaris Desa Mallari, Para kepala dusun, anggota BPD, staf kantor desa, serta tokoh masyarakat, agama, adat, dan pemuda yang berjumlah sekitar 30 orang.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mallari, A. Wahyuli, S.Pd., menyampaikan harapannya agar APBDes Tahun 2025 dapat digunakan sebaik-baiknya untuk mendukung pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat. Ia juga mengapresiasi peran semua pihak yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan musyawarah ini.
Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Awangpone, Muh. Sabir, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa. Ia mengingatkan agar seluruh program yang direncanakan dapat berjalan sesuai prioritas kebutuhan masyarakat.
Musyawarah diakhiri dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara sebagai bentuk pengesahan APBDes Tahun Anggaran 2025. Para peserta yang hadir menyatakan dukungan penuh terhadap rencana anggaran tersebut dan optimisme dalam mewujudkan kemajuan Desa Mallari di tahun mendatang.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos. mengharapkan agar Musyawarah Desa Penetapan APBDes ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dan pemerintah desa dalam mewujudkan Desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
(Awp~14)